Pilkada = Pilih Panglima Pemberantasan Korupsi di Daerah
By Admin
nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan kepada para kepala daerah dan pasangan calon (paslon) kepala daerah yang maju dalam Pilkada serentak di Jawa Tengah agar lebih memahami area rawan korupsi. Sehingga, mereka terbebas dari berbagai praktik tindak pidana korupsi.
Hal ini ia sampaikan saat memberikan keynote speech pada acara Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Jateng 2018 di Hotel Quest Semarang, Selasa (8/5). Adanya sejumlah kepala daerah yang belakangan terkena operasi tangkap tangan (OTT) karena dugaan penyalahgunaan kewenangan yang mengarah pada tindak korupsi.
“Kepala daerah dan juga calon kepala daerah saya ingatkan untuk lebih memahami area rawan korupsi dan lebih memahami sistem tata kelola pemerintahan yang lebih berwibawa dan bermartabat,” katanya.
Mendagri menerangkan area-area rawan korupsi yang harus diwaspadai oleh para kepala daerah, di antaranya perencanaan APBD, dana hibah bansos, retribusi pajak, perekrutan, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian, hingga jual beli barang dan jasa.
Dia mengapresiasi kegiatan yang dilakukan KPK dan KPU tersebut dalam mendorong tegaknya komitmen antikorupsi mulai dari kepala daerah. Pembekalan semacam itu harus terus dilakukan untuk mengingatkan jajaran eksekutif dan legislatif bahwa tindak pidana korupsi setiap saat terus mengancam, sehingga bisa bersama-sama melawan korupsi dan berbagai tindakan yang merugikan negara.
“Pembekalan korupsi ini saling mengingatkan saya dan teman-teman saya di daerah untuk melawan korupsi dan yang merugikan negara, harga diri, dan martabat yang setiap saat mengancam kita. Jadi kita harus sesering mungkin terus mengingatkan kembali,” ujarnya.
Terkait dengan deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Tjahjo menilai sebagai salah satu terobosan yang dilakukan KPU untuk menciptakan Pilkada yang berintegritas. Sebab deklarasi tersebut membangun prinsip jujur dan transparan.
“LHKPN memang harus dipublikasikan, sehingga masyarakat bisa tahu. Kalau sampai nanti ada yang terbukti tidak jujur, saya kira akan ada sanksi moral dari masyarakat,” tuturnya.
Tjahjo juga mengajak masyarakat dari berbagai lapisan agar membangun Pilkada yang bersih dan bermartabat dengan menolak politik uang, kampanye yang berisi ujaran kebencian, fitnah, maupun berbau SARA.
“Mari kita hindari kampanye yang mengujar kebencian, fitnah, apalagi yang berbau SARA. Ini racun demokrasi. Di samping itu mari kita lawan poltik uang agar bisa membangun Pilkada, Pileg, Pilpres yang jujur dan bermartabat,” ajaknya.
Senada dengan Mendagri, Plt Gubernur Jawa Tengah Drs H Heru Sudjatmoko MSi juga memandang penting pembekalan antikorupsi itu. Dia juga mengajak para bupati/ wali kota yang sedang menjabat, dan bahkan jajaran eksekutif serta legislatif, untuk mengikuti pembekalan tersebut. Pembekalan harus dilakukan berulang dan terus-menerus agar para penyelenggara negara bisa berperilaku seperti yang diharapkan oleh bangsa dan masyarakat.
“Ini perlu kita ulangi terus sampai akhirnya kita semua dan diri saya bisa berperilaku seperti yang diharapkan oleh bangsa dan tentunya masyarakat,” tegas mantan Bupati Purbalingga ini.
Pemerintah provinsi bersama forkopimda, imbuhnya, juga berkomitmen terus menciptakan, memelihara, dan menjaga suasana kondusif di Jawa Tengah selama perhelatan Pilkada serentak. Heru berharap siapa pun paslon yang terpilih tetap konsisten, berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan agar kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang dicita-citakan dapat tercapai.
Sementara itu, Penasihat KPK RI Moh Tsani Annafari mengatakan pihaknya sangat intens terlibat dalam Pilkada karena Pilkada tidak hanya dipandang sebagai proses memilih kepala daerah. Namun juga memilih panglima pemberantasan korupsi di daerah. Sehingga upaya pencegahan harus dilakukan sejak awal dan terus-menerus, salah satunya dengan memberikan pembekalan antikorupsi kepada mereka.
“Pemimpin yang melakukan korupsi tidak hanya merugikan negara tapi juga merugikan daerah yang dipimpinnya karena pembangunan daerah tersebut akan tertunda,” katanya.
Tsani juga mengingatkan para paslon kepala daerah supaya dalam mengikuti Pilkada didasari dengan niatan yang baik. Selain itu juga harus terus menjaga dan meningkatkan kualitas integritasnya agar dapat bersama-sama melakukan pemberantasan korupsi di daerah yang dipimpin.
“Saya ingin mengingatkan ketika kita hadir disini mengikuti Pilkada dengan niat yang tidak baik, maka pada hakikatnya kita sudah berniat menimbulkan kerugian negara,” pungkasnya.(p/ab)